Cegah Kebakaran, Pedagang Onderdil Diminta Tidak Curi Listrik

seputarperak.com

Seputarperak.com- Guna mencegah kebakaran seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Demak, personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyampaikan himbauan kepada para pedagang onderdil bekas.

Kebakaran yang melanda kios onderdil bekas kendaraan bermotor di Jalan Demak beberapa waktu lalu, membuat pihak Polsek Krembangan, merasa perlu untuk menyampaikan peringatan dan himbauan ke para pedagang onderdil di sejumlah lokasi lain.

Seperti yang dilakukan Brigadir Busaryanto, Babinkamtibmas Kelurahan Dupak, Polsek Krembangan, Rabu, 20 Juni 2018.

Saat itu Brigadir Busaryanto menemui sejumlah pedagang onderdil kendaraan bermotor bekas di wilayah Kelurahan Dupak, guna memberikan nasehat tentang bahaya kebakaran.

Para pedagang diminta untuk berhati-hati saat menggunakan cairan bensin dan juga diperingatkan untuk tidak mengambil aliran listrik secara ilegal, karena hal itu memicu kebakaran.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, pihaknya tidak ingin kejadian kebakaran kios di Demak beberapa waktu lalu, kembali terulang.

“Karena itulah kami sampaikan himbauan kepada para pedagang onderdil ini, supaya mereka tidak melakukan hal-hal yang bisa menjadi penyebab kebakaran. Jadi, ini sifatnya adalah himbauan. Sebab, kalau sampai terjadi kebakaran, mereka sendiri yang rugi,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru