Seputarperak.com- Kebakaran terjadi di gudang barang bekas di Jalan Kunti nomor 1, milik Bapak Maksum, Senin pagi, 29 April 2019. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Kebakaran (Damkar) dibantu masyarakat sekitar yang langsung bergerak cepat untuk memadamkan api.
Baca juga: Polsek Kenjeran Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan
Usai pemadaman, petugas Damkar masih terus melakukan penyiraman dalam rangka pembasahan, untuk mencegah kemungkinan masih adanya api di lokasi.
Pembasahan ini ikut disaksikan langsung oleh Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Aryanto Agus yang didampingi sejumlah personil.
Hingga saat ini penyebab kebakaran masih terus dilakukan penyelidikan. Namun, berdasarkan saksi mata di lokasi, api tersebut mendadak muncul dari tumpukan kardus dan kertas karton bekas.
Baca juga: Polsek Krembangan Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran di Dupak Bandarejo
Diungkapkan Kapolsek, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kebakaran.
“Yang jelas tidak ada korban jiwa. Untuk awal munculnya api sesuai keterangan para saksi berasal dari tumpukan kardus dan karton kemudian dengan cepat membakar seisi gudang,” ujarnya.
Baca juga: Polsek Asemrowo Masih Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Gudang Besi Tua
Dari keterangan yang digali personil Polsek Semampir, api mulai terlihat pada pukul 08.00 oleh pemilik gudang.
Saat itu kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Semampir, yang segera datang ke lokasi seusai menghubungi petugas Damkar. (hum)
Editor : Redaksi