Seputarperak.com- Kapolsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, memimpin langsung pengamanan pengiriman surat suara dari sekretariat PPK di Jalan Teluk Sampit ke KPU Kota Surabaya, Selasa siang, 30 April 2019.
Persiapan pengiriman surat suara sudah mulai dilakukan pada pukul 12.00 di PPK Pabean Cantikan, yang dihadiri Bapak Yanu Mardianto selaku kepala kecamatan, Bapak Hakim selaku Sekcam, ketua PPK Bapak Isdiyanto, ketua Panwaslu Bapak Hadiri dan para anggota PPK, PPS serta anggota Panwaslu kecamatan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Kawal Pengiriman Surat Suara Ke Kantor KPU
Saat itu dilakukan pembukaan gudang surat suara oleh Bapak Isdiyanto bersama Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Berikutnya pengambilan kotak yang berisi surat suara oleh para petugas PPK dengan pengawalan ketat personil Polsek Pabean Cantikan.
Kotak dan surat suara kemudian dinaikkan ke atas pickup untuk dan dibawa menuju kantor KPU Surabaya di Jalan Adityawarman.
Baca juga: Polsek Krembangan Kawal Pengiriman Surat Suara ke Kantor KPU
Dalam pengawalan itu, selain personil Polsek Pabean Cantikan, juga melibatkan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak diikuti Kasat Sabhara AKP Heru Purwandi, SH.
Pengiriman mulai dilakukan pada pukul 12.20 dan tiba di kantor KPU Kota Surabaya pada pukul 13.05.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Lakukan Pengawalan Pengiriman Surat Suara Dari PPK Ke Kantor KPU
Menurut AKP Mellysa, dirinya sengaja memimpin langsung pengamanan pengiriman surat suara ini, untuk memastikan tidak terjadi kendala apapun.
“Saya masih bertanggungjawab terhadap keamanan surat suara selama masih belum diterima oleh KPU. Karena itulah saya ikut terjun untuk melakukan pengamanan ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi