Seputarperak.com- Apel persiapan rencana operasi yustisi yang atau pendataan penduduk non permanen dilaksanakan di Kelurahan Kedung Cowek, Selasa malam, 30 April 2019.
Kegiatan ini diikuti Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sasaran pendataan rencananya akan difokuskan di RT 05 RW 01 yang terdapat beberapa tempat kos.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Apel dipimpin langsung oleh kepala Kelurahan Kedung Cowek Bapak Putut dan juga diikuti Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Sunyoto serta Sertu Suwardi selaku Babinsa Kedung Cowek.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan pendataan penduduk ini ditujukan untuk mengantisipasi masuknya warga yang tidak memiliki identitas KTP dan berpotensi melakukan hal-hal negatif.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya untuk menekan angka kriminalitas dan sekaligus perbuatan negatif seperti kumpul kebo. Jadi, setiap pasangan suami istri yang tinggal di tempat kos juga akan diminta menunjukkan buku nikah sebagai bukti bahwa mereka benar-benar pasangan yang sah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi