Seputarperak.com- Perhitungan dan pengecekan surat suara telah dilakukan di Kecamatan Bulak. Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar di bawah pengamanan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pengbhitungan dan pengecekan surat suara ini dilaksanakan pada Jumat, 22 Juni 2018 sekitar pukul 13.30.
Hadir untuk menyaksikan langsung proses perhitungan tersebut yakni Camat Bulak, Ketua KPPS Kecamatan Bulak dan para anggotanya serta Ketua PPS seluruh kelurahan di Kecamatan Bulak.
Sementara, pengamanan dilakukan oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kenjeran, Polsek Kenjeran, Aiptu Choifin.
Nantinya seluruh surat suara ini akan didistribusikan ke tiap-tiap kelurahan di Kecamatan Bulak.
Dan sesuai dengan data yang ada, untuk Kelurahan Kenjeran jumlah surat suara yang telah dihitung dan dikemas sebanyak 4.709, Kelurahan Bulak 13.502,.Kelurahan Kedung cowek 4.007, Kelurahan Sukolilo Baru 6.442.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, tidak ada masalah yang terjadi saat penghitungan suara berlangsung.
“Suasana tertib dan kondusif. Semuanya berjalan sesuai dengan rencana. Dan dari laporan yang saya dapatkan, ada kekurangan 29 suara untuk Kelurahan Bulak,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi