Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Dishub Berikan Penindakan Pelanggar Kasat Mata

seputarperak.com

Seputarperak.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jalan Margomulyo, Senin sore, 13 Mei 2019.

Saat itu penindakan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas

Termasuk diantaranya penindakan pada pengemudi truk yang memarkir kendaraannya di tanda larangan parkir.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan

Selain itu penindakan juga dilakukan terhadap sepeda motor yang melawan arus ataupun pengemudi yang tidak menggunakan helm.

Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan aturan berlalu lintas.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok

“Tidak hanya penegakkan hukum. Penindakan ini kami lakukan juga untuk menekan angka kecelakaan. Kegiatan ini kami laksanakan bersama anggota Dishub. Semua kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata kami berikan penindakan berupa tilang,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru