Seputarperak.com- Pembukaan segel kotak penyimpanan surat suara telah dilakukan di Kecamatan Semampir, dengan tertib dan kondusif pada Senin, 25 Juni 2018.
Sebelum pembukaan segel dilakukan, Ibu Siti Hindun selaku kepala Kecamatan Semampir dan PPK memberikan pengarahan kepada para petugas yang melakukan pembukaan segel tersebut.
Nantinya, pada Selasa, 26 Juni 2018, surat suara ini akan didistribusikan ke tiap-tiap PPS atau kelurahan di wilayah Kecamatan Semampir.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pelaksanaan pembukaan segel ini dilakukan dengan tertib dan lancar.
“Tidak ada kendala yang berarti. Semuanya berjalan sesuai dengan rencana dan arahan dari kepala kecamatan dan PPK.Selanjutnya akan dilakukan penghitungan surat suara sesuai data di tiap-tiap PPS, untuk didistribusikan besok,” terangnya.
Pembukaan segel ini juga disaksikan sejumlah personil Polsek Semampir yang mendapatkan tugas pengamanan tempat penyimpanan surat suara pada hari itu. (hum)
Editor : Redaksi