Seputarperak.com- Menjelang berlangsungnya Pilgub Jatim, penertiban para PKL dilakukan oleh tiga pilar di wilayah Kecamatan Kenjeran.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya melancarkan jalannya Pilgub Jatim yang akan berlangsung pada Rabu, 27 Juni 2018.
Para petugas Satpol PP, personil TNI dan juga personil Polsek Kenjeran, melakukan penertiban PKL di Jalan Nambangan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, upaya penertiban paksa ini dilakukan, karena sebelumnya telah diberikan peringatan sampai berkali-kali.
“Karena sudah berulangkali diperingatkan masih membandel, akhirnya dilakukanlah penertiban ini,” ungkapnya.
Bersamaan dengan penertiban ini, sejumlah personil Polsek Kenjeran juga melakukan pengamanan surat suara yang masih tersimpan di kantor Kecamatan Kenjeran.
“Rencananya, hari ini surat suara akan didistribusikan ke PPS-PPS yang ada di tiap-tiap kelurahan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi