Seputarperak.com- Pesan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan Stasiun Kota.
Dalam pertemuan yang dilakukan Jumat pagi, 28 Juni 2019 tersebut, Aiptu Made menyampaikan agar para pengunjung warung selalu berhati-hati menjaga keamanan barang-barang berharganya.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Malam di Mini Market, Sampaikan Pesan Keamanan
Terutama sepeda motor dihimbau untuk dipasang gembok pada bagian roda depan guna menghindari aksi Curanmor.
Baca juga: Personil Polsek Asemrowo Patroli Mini Market, Titip Pesan Waspada Pencurian & Uang Palsu
Disamping itu, Aiptu Made juga berpesan supaya HP tidak diletakkan sembarangan. Termasuk di box motor matic saat diparkir, karena rawan dicuri.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari tugas mereka selaku pembina masyarakat.
Baca juga: Patroli Perbankan, Babinkamtibmas Perak Utara Sampaikan Pesan Keamanan & Protokol Kesehatan
“Tujuan dari pesan kamtibmas ini adalah untuk mengajak masyarakat agar ikut aktif menjaga keamanan. Minimal mereka bisa mengamankan barang-barang pribadinya,” ujar Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi