Peringati Hari Bhayangkara Ke-73, Polsek Krembangan Gelar Cangkrukan Bersama Warga

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-73, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan cangkrukan, Senin malam, 1 Juli 2019.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai RT 14 RW 04 Jalan Tanjung Sadari, Kelurahan Perak Barat yang diikuti oleh puluhan warga setempat.

Baca juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Vaksinasi Drive Thru Polres Tanjung Perak Layani 500 Orang Setiap Hari

Acara yang dimulai pada pukul 20.00 ini dipimpin oleh Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Nafan dan Kanit Binmas Iptu Rahmat.

Hadir pula beberapa personil lainnya bersama perwakilan instansi samping seperti sekretaris Kelurahan Perak Barat Bapak Doni dan Kasie Perekonomian Kecamatan Krembangan Bapak Faisol beserta ketua RT dan ketua RW.

Dalam kegiatan ini Kapolsek Krembangan menyampaikan tentang makna Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Juli.

“Semoga dengan semakin bertambahnya usia ini, Polri semakin dicintai oleh masyarakat. Kami ada untuk masyarakat dan kami sendiri juga berasal dari masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Cek Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Depan Mako

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

Saat itu Kapolsek Krembangan juga menyampaikan agar masyarakat ikut aktif menjaga keamanan dan menjauhi hal-hal yang negatif. Seperti minum-minuman keras dan berjudi yang sampai saat ini masih sering ditemukan di kampung-kampung.

Disamping itu Kapolsek juga meyosialisasikan SPKT door to door yang merupakan wujud peningkatan pelayanan masyarakat yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Kapolri Ungkapan Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara Ke-75

Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Krembangan atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.

Acara ini juga diisi dengan tanya jawab terkait berbagai persoalan yang umum terjadi di masyarakat dan ditutup dengan berfoto bersama. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru