Seputarperak.com- Kunjungan dalam rangka memantau dan mendata rumah tidak layak huni (Rutilahu) dilakukan staf Kelurahan Perak Utara di wilayah RT 02 RW 04.
Kunjungan yang berlangsung Rabu sore, 3 Juli 2019 ini mendapat pengawalan dari Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Pemantauan dan pendataan ini diantaranya dilakukan di rumah nomor 33 yang dihuni oleh Ibu Lilik.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya setelah dilakukan pendataan, akan ada bantuan untuk renovasi agar Rutilahu bisa menjadi rumah yang layak huni.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kehadiran Babinkamtibmas Perak Utara ini merupakan bagian dari wujud sinergitas dengan instansi samping.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Setiap ada kegiatan di masyarakat yang dilakukan instansi samping, kami selalu hadir untuk mengawal, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi