Seputarperak.com- Penertiban pedagang drum di Jalan Waspada dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, Kamis pagi, 11 Juli 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Dalam kegiatan tersebut semua pedagang drum yang biasa mangkal di sekitar lokasi, diminta untuk tidak berjualan hingga melebihi batas dan memasuki badan jalan.
Baca juga: Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban PKL
Penertiban saat itu berlangsung lancar. Para pedagang drum memindahkan barang-barang dagangannya, agar tidak melebihi batas yang telah ditentukan dan disepakati untuk mereka berjualan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pihaknya selalu hadir saat ada kegiatan dari instansi samping.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL Oleh Satpol PP di Jalan Rajawali & Kembang Jepun
“Hal ini kami lakukan sebagai wujud sinergitas dengan instansi samping, sekaligus mencegah kemungkinan-kemungkinan negatif,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi