Seputarperak.com- Penindakan terhadap pengendara terus dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di beberapa titik rawan terjadi pelanggaran sebagai wujud penegakkan hukum.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Margomulyo, Senin siang, 15 Juli 2019.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan menjaring semua pelanggar kasat mata, baik pengendara sepeda motor, mobil maupun kendaraan niaga seperti truk, pickup dan box.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Mereka yang melakukan pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm dan memelawan arus atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengemudi truk yang parkir sembarangan, langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan penindakan ini dilakukan rutin setiap hari.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Ada beberapa titik yang kerap terjadi pelanggaran. Semuanya rutin kami lakukan pemantauan dan penindakan. Seperti di Jalan Karang Tembok dan di Jalan Margomulyo,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi