Seputarperak.com- Sosialisasi bahaya narkoba disampaikan Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Aryanto Agus, kepada murid-murid SMAN 8 di Jalan Sultan Iskandar Muda, Selasa pagi, 16 Juli 2019.
Dalam kesempatan itu, dihadapan sekitar 350 orang pelajar, Kapolsek menyampaikan himbauan untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Baik sebagai pengguna, pengedar bahkan sebagai bandar.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Menurut Kompol Aryanto Agus narkoba adalah barang yang tidak baik untuk kesehatan dan merupakan barang terlarang.
Sehingga bagi pengguna, pengedar maupun bandar, akan dijerat dengan hukuman yang sangat berat.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Kapolsek Semampir juga menyampaikan agar para pelajar bisa membantu tugas kepolisian, dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.
“Termasuk jika ada anggota keluarga yang pecandu narkoba, laporkan kepada kami dan kami akan usahakan untuk membantu rehabilitasi. Jangan sampai mereka tertangkap duluan, karena hukumannya akan sangat berat,” ujarnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
Disamping menyampaikan bahaya narkoba, Kapolsek Semampir juga menyosialisasikan tentang kenakalan remaja, seraya berpesan kepada para pelajar untuk tidak bergaul dengan teman-teman yang tidak baik, karena dapat terseret ke melakukan tindakan negatif.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap pelajar. Kami berupaya mengingatkan mereka agar tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja,” ujar Kompol Aryanto saat dikonfirmasi wartawan. (hum)
Editor : Redaksi