Seputarperak.com- Sidang pembinaan Pra Nikah dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di ruang Aula Rupatama Sanika Satyawada, Jumat siang, 19 Juli 2019.
Kegiatan ini dipimpin Kabag Sumda Kompol Wahyu Sunaryo selaku ketua sidng yang didampingi pengurus Bhayangkari, Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K bersama Kasubag Hukum AKP Sihombing dan Kasi Propam Iptu Heri Mulyono.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Sidang Pra Nikah Untuk 3 Personil
Acara dimulai pukul 13.30 ini menghadirkan dua pasangan yang akan menikah. Mereka masing-masing yaitu Bripda Muhammad Teja Kusuma yang menjabat Banit Lantas Polsek Pabean Cantikan berpasangan dengan calon istri Aprilia Puspita Ningrum, A.Md serta Bripda Khariz Frizmanda Prayoga yang menjabat Banit Provost Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpasangan dengan calon istri Bripda Pungy Diana yang menjabat Banit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu juga hadir para orangtua dari masing-masing pasangan yang akan menikah dalam waktu dekat itu.
Baca juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Sidang Pra Nikah Anggota
Adapun susunan acara yaitu pembukaan oleh Kabag Sumda dilanjutkan dengan sambutan dan pemberian nasehat perkawinan.
Berikutnya penekanan untuk memastikan bahwa masing-masing pasangan serius menjalani bahtera perkawinan dan diteruskan dengan pembacaan doa.
Sebelum acara ditutup dilakukan pemberian cindera mata oleh pengurus Bhayangkari dan penyerahan tanaman dari calon mempelai sebagai simbol hubungan yang akan terus tumbuh layaknya tanaman tersebut.
Baca juga: Kabag Sumda Polres Tanjung Perak Pimpin Sidang Pra Nikah
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi, siding pra nikah ini digelar untuk memastikan bahwa masing-masing pasangan benar-benar serius ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
“Sekaligus juga memastikan bahwa hubungan mereka tidak untuk main-main. Jangan sampai setelah menikah, kemudian timbul perceraian. Harapan kami dengan adanya siding ini pasangan bisa langgeng menjalin pernikahannya sampai kematian yang memisahkan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi