Personil 3 Pilar Krembangan Gelar Operasi Yustisi

seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi dilaksanakan personil tiga pilar di wilayah Kecamatan Krembangan, Senin malam, 2 Juli 2018.

Operasi yustisi ini berlangsung tertib dan lancar, yang dimulai pada pukul 19.00 sampai pukul 21.35.

Puluhan personil gabungan, termasuk personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, memfokuskan operasi di kawasan RT 4 RW 4 Kelurahan Dupak, yang banyak terdapat hunian kos-kosan.

Dalam operasi ini, petugas memeriksa seluruh warga, dengan jumlah total sebanyak 57 KK.

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K, untuk jumlah penduduk non permanen sebanyak 138 orang.

“Opersi yustisi ini dilakukan dalam rangka penertiban dan mencegah hal-hal yang tindak diinginkan. Terutama aksi terorisme,” ujarnya.

Dari yang dilakukan personil gabungan tersebut diketahui bahwa seluruh warga penghuni RT 4 RW 4, Kelurahan Dupak, baik yang musiman maupun penduduk asli, semuanya memiliki KTP.

“Jadi, yang kami periksa adalah KTP. Apakah ada yang tidak mempunyai KTP. Tapi, kenyataannya semua warga mempunyai KTP,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru