Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung di Jalan Stasiun Kota, Jumat pagi, 26 Juli 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung disampaikan himbauan agar tidak mengkonsumsi narkoba, karena memiliki efek buruk bagi kesehatan.
Baca juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Disamping itu penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka berurusan dengan hukum dan sanksi penjara yang berat.
Baca juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Tidak lupa Aiptu Made juga berpesan kepada para pengunjung warung agar membantu tugas kepolisian, dengan melaporkan jika mengetahui ada melihat ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan narkoba yang disampaikan Aiptu Made ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Tidak hanya Babinkamtibmas Bongkaran. Penyuluhan narkoba ini juga disampaikan para Babinkamtibmas lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi