Seputarperak.com- Penyuluhan waspada penyembelihan sapi betina produktif disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada jagal RPH (Rumah Potong Hewan) di Jalan Pegirian, Kamis pagi, 1 Agustus 2019.
Saat itu kepada sejumlah jagal yang berada di pasar RPH disampaikan agar selektif dan mengecek kembali kondisi sapi yang hendak mereka sembelih.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Jangan sampai lalai sehingga menyembelih sapi betina produktif yang dilarang oleh undang-undang.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka juga diminta memastikan kesehatan hewan yang akan disembelih. Jangan sampai menyembelih hewan yang sedang sakit, karena bisa berdampak pada masyarakat yang mengkonsumsinya.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan waspada penyembelihan sapi betina produktif ini dilakukan karena posisi RPH yang berada di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya memberikan penyuluhan. Kami melalui Babinkamtibmas Sidotopo juga rutin memantau proses penyembelihan di RPH. Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi terhadap aturan penyembelihan hewan konsumsi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi