Seputarperak.com- Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dilakukan anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran di seputaran Jalan Sidotopo, Rabu siang, 7 Agustus 2019.
Saat itu pengawalan dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Pengawalan diantaranya dilakukan oleh Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran.
Baca juga: Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban PKL
Pelaksanaan penertiban tersebut berlangsung lancar, meski sempat diwarnai protes para pedagang.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkis yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan penertiban yang dilakukan Satpol PP itu.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL Oleh Satpol PP di Jalan Rajawali & Kembang Jepun
“Untuk penertibannya sendiri adalah tugas Satpol PP. Kami hanya bertugas untuk mengawal saja. Ini merupakan wujud sinergitas antara kami dengan instansi samping,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi