Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak aat menemui warga dan anggota Linmas di kantor kelurahan, Senin siang, 12 Agustus 2019.
Dia menyampaikan mengenai program SPKT door to door yang dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup dengan menelepon ke nomor 0819018600000, maka petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen itu.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Tujuan sosialisasi ini agar semua warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi