Polsek Asemrowo Beri Sanksi Tilang 12 Pengendara Dalam Operasi Cipkon

seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayahnya, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang diikuti razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Dupak Rukun, Rabu pagi, 14 Agustus 2019.

Razia ini dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang didampingi 6 personil.

Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan

Saat itu semua kendaraan roda dua dan roda empat atau sepeda motor dan mobil yang melintas, dihentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat serta pengecekan muatan untuk mobil jenis pickup dan box.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan  adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan

Hasil dari kegiatan ini, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan. Hanya beberapa pengendara yang tidak melengkapi surat-surat.

Total 12 surat tilang diberikan kepada pengendara. Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 8 STNK, 2 unit sepeda motor dan 2 lembar SIM C.

Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan razia ini dilakukan rutin setiap hari di lokasi yang berbeda-beda.

“Melalui kegiatan ini kami berupaya menegakkan disiplin berlalu lintas serta menekan tindak kriminalitas, khususnya Curanmor,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru