Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Balai RW 06 Jalan Sidotopo Kidul, Minggu pagi, 25 Agustus 2019.
Saat itu kepada warga yang hadir, termasuk perwakilan dari RW 06, RW 05, RW 10 dan RW 12, dia menyampaikan bahwa SPKT door to door dibuat untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan operator SPKT door to door akan datang dengan membawa printer portable untuk mencegah surat laporan kehilangan tersebut.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karenanya, program ini terus kami sosialisasikan melalui para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi