Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03 Jalan Kalilom Lor, Minggu malam, 1 September 2019.
Dalam acara cangkrukan yang dihadiri kepala kelurahan, ketua LPMK, pengurus RW dan tokoh masyarakat ini, Aiptu Lagiman menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Melalui program ini warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan dengan tujuan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Tugas tersebut rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali mengunjungi warga di lingkungan masing-masing,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi