Curi HP Tetangga, Pengangguran Dijebloskan Bui

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian HP, Minggu, 8 Juli 2018. Tersangka telah diamankan dan kini dalam penyelidikan.

Kejadian ini bermula pada Minggu pagi, sekitar pukul 06.00, saat korban atas nama M Faizal (28), tengah tertidur pulas di kamar kosnya yang berada di Dupak Bangunsari gang II.

Baca juga: Pemuda Buntung Curi 2 Laptop, Terungkap Lewat CCTV

Pria yang akrab disapa Faizal ini meletakkan HP miliknya di lantai dan dalam kondisi discharge. Sementara pintu ditutup namun tidak dikunci.

Tiba-tiba, Faizal mendengar pintu kamarnya berderit, dan dilihatnya HP miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

Sadar bahwa HP tersebut dicuri, Faizal langsung keluar dari kamar, dan sempat melihat seseorang yang dikenalnya berjalan menjauh.

Baca juga: Laksanakan Upaya Harkamtibmas, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Malam Setiap Hari

Faizal yakin orang itulah yang mencuri HP-nya. Dia adalah pria pengangguran tetangga kosnya sendiri yang berinisial HS.

Namun, ketika ditanya, HS mengelak, bahkan marah-marah, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Krembangan.

Baca juga: Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Anak Kos

Tidak lama setelah laporan dibuat oleh Faizal, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap HS bersama barang bukti HP merk Advan milik Faizal.

“Untuk kepentingan hukum, tersangka HS telah ditahan bersama barang bukti HP hasil curiannya,” ujar Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, SH, S.I.K. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru