Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pelaku pencurian HP yang berhasil ditangkap warga. Pelaku dibekuk sesaat setelah melakukan pencurian HP milik tetangga indekosnya.
Kejadian ini bermula ketika pelaku, seorang pria berinisial SB (36) yang indekos di Jalan Tambak Wedi Baru gang 3, mencuri HP milik tetangganya yang bernama Badrul (26), pada Jumat pagi, 8 Pebruari 2019.
Baca Juga: Pemuda Buntung Curi 2 Laptop, Terungkap Lewat CCTV
Awalnya HP merk Samsung warna hitam milik Badrul tersebut dicharge di kamar, sementara Badrul tidur di samping HP-nya itu.
Sesaat kemudian Badrul terbangun karena mendengar langkah seseorang mendekat ke arahnya.
Ketika itu, Badrul yang terjaga melihat HP-nya sudah tidak ada di tempat. Dia pun langsung keluar kamar dan melihat SB tidak jauh darinya.
Baca Juga: Laksanakan Upaya Harkamtibmas, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Malam Setiap Hari
Sontak saja Badrul curiga jika SB yang telah mencuri HP-nya tersebut. Dia pun berusaha mengejar dan menanyakan HP itu. Namun, SB malah kabur, hingga membuat Badrul semakin yakin bahwa pria tetangga kosnya itu yang telah melakukan pencurian.
Dibantu warga akhirnya SB berhasil ditangkap dan saat digeledah ditemukan HP milk Badrul tersebut.
Beruntung sebelum menjadi bulan-bulanan warga lebih jauh, SB berhasil diamankan personil Polsek Kenjeran yang sedang berpatroli di dekat lokasi dan langsung dibawa ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Nekat Curi Uang Majikan, PRT Terpaksa Meringkuk di Tahanan Polsek Asemrowo
Menurut Kompol H Sucipto, Kapolsek Kenjeran, SB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
“Kami menjerat SB dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, sekaligus mengamankan barang bukti HP merk Samsung warna hitam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi