Seputarperak.com- Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 terus digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya yang dilaksanakan Jumat malam, 6 September 2019 di lingkungan Mapolsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat di Jalan Dupak Rukun
Operasi yang dimulai pada pukul 22.00 ini mengambil sasaran kendaraan roda dua atau sepeda motor dan kendaraan roda empat atau mobil.
Saat itu jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 9 orang, gabungan berbagai unit dan dipimpin oleh Kanit Sabhara AKP Anang Singgih.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Gandeng Anggota Koramil
Adapun hasil yang didapat yakni 14 pelanggar yang diberikan tindak tilang karena tidak melengkapi surat-surat (SIM/ STNK).
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, 14 pelanggar tersebut dikenai tindak tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Patuh Semeru Sekaligus Bagikan Masker Gratis
“Selain 14 pelanggar yang kami beri sanksi tilang, ada 5 pengendara yang kami berikan teguran, karena tidak menggunakan alat keselamatan sesuai standar. Seperti helm SNI,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi