Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Hal ini pula yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir saat mengunjungi warung kopi (Warkop) Giras 71 di Jalan Sawah Pulo, Senin pagi 9 September 2019.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada para pengunjung Warkop, Bripka Victor menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, program SPKT door to door ini rajin disosialisasikan lewat Babinkamtibmas, agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan dapat memanfaatkan program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Layanan SPKT door to door ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan tidak hanya di rumah. Petugas operator SPKT door to door juga bisa didatangkan di kantor, di pasar atau dimana saja yang diperlukan warga, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi