Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan M Noer, Senin sore, 9 September 2019 dalam rangka sosialisasi SPKT door to door.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan melalui Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi