Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Patuh Semeru, Senin malam, 9 September 2019.
Kali ini operasi dilaksanakan di Jalan Sedayu, dengan jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 9 orang.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bagi-Bagi Masker Kepada Masyarakat di Jalan Dupak Rukun
Adapun waktu pelaksanaan dimulai pukul 23.15 hingga pukul 00.15 dengan mengambil target pengendara roda dua atau sepeda motor.
Saat itu pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK).
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru 2021, Gandeng Anggota Koramil
Dari kegiatan ini total jumlah pengendara yang diberikan sanksi tilang karena terbukti melakukan pelanggaran sebanyak 18 orang.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan Operasi Patuh Semeru ini rutin dilakukan setiap hari sampai tanggal 11 September 2019.
Baca juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Patuh Semeru Sekaligus Bagikan Masker Gratis
“Tujuan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi