Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Stasiun Kota, Selasa pagi, 17 September 2019.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00, dengan sasaran pengendara roda dua atau sepeda motor.
Baca juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Saat itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta pengecekan seluruh bagian kendaraan, untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam kegiatan ini untuk barang-barang terlarang tidak ditemukan. Sementara untuk pengendara yang tidak melengkapi surat-surat diperoleh sebanyak 30 orang. Mereka langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, sekaligus menekan hal-hal negatif. Termasuk peredaran narkoba dan tindak kriminalitas 3C.
Baca juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Operasi Cipkon ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2019 yang akan berlangsung hingga tanggal 28 September 2019 nanti. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi