Kapolres Tanjung Perak Terima Kunjungan Tim Ditpamobvit Polda Jatim

seputarperak.com

Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menerima kunjungan dari tim Ditpamobvit Polda Jatim, Rabu pagi, 18 September 2019.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi dan sekaligus sosialisasi Perpol No. 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obyek Vital Maupun Tertentu.  

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Saat itu tim yang dipimpin oleh AKBP Sugeng Muntaha, S.I.K., M.H., M.M selaku Wadir Pamobvite Polda Jatim diterima langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi.

Rombongan tim yang diikuti AKBP Deny Kuncoro, S.H., S.I.K selaku Kabag Bin Opsnal Ditpamobvite Polda Jatim bersama Kompol Penina Wake Lulu, S.E selaku Kasubbag Minops Bagbinopsnal Ditpamobvite Polda Jatim dan Kompol Dr. Eko Widodo, Amd., S.Sos., S.H., M.M yang menjabat Kasubbag Anev Bagbinopsnal Ditpamobvite Polda Jatim diterima Kapolres di ruang Rupatama Sanika Satyawada.

Dalam kesempatan itu hadir menjadi peserta supervisi yakni Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH beserta para Kanit.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Disamping itu juga hadir para Kasat dan perwakilan anggota dari Polresta Sidoarjo, Polrestabes Surabaya dan Polres Gresik.

Acara yang berlangsung pada pukul 09.00 ini berakhir pada pukul 10.00 dalam suasana yang kondusif dan lancar.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Diterangkan Kapolres, kegiatan supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personil, khususnya yang memegang tugas pengamanan.

“Sementara untuk sosialisasi Perpol No. 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perkap Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pemberian Bantuan Pengamanan Obyek Vital Maupun Tertentu ditujukan agar bisa memiliki pemahaman yang sama. Personil kami tidak sampai salah tafsir dengan Perpol itu,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru