Seputarperak.com- Konferensi pers digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lapangan Mako, Senin, 27 September 2021 terkait pengungkapan kasus Satresnarkoba dan Satreskrim. Termasuk Polsek-Polsek jajaran.
Konferensi pers yang berlangsung mulai pukul 10.00 ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto, SH, S.I.K, M.Si.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Saat itu turut mendampingi Kapolres, yakni Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha, S.I.K dan Kasat Resnarkoba Iptu Hendro Utaryo, SH, MH.
Hadir dalam kegiatan ini puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan online serta kepala Bea Cukai Tanjung Perak bersama sejumlah staf.
Dalam konferensi pers kali ini disampaikan hasil pengungkapan kasus selama 6 pekan. Baik kasus kriminalitas maupun narkoba.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Dengan jumlah tersangka sebanyak 46 tersangka. Masing-masing terdiri dari 21 tersangka kasus narkoba dan 25 tersangka kasus kriminalitas.
“Ada satu kasus menonjol dari Resnarkoba. Dimana kami bekerjasama dengan Bea Cukai mengamankan barang ekspedisi berisi narkoba yang dikirim dari Malaysia menuju Sampang, Madura. Tersangka 2 orang sudah diamankan,” ujar Kapolres.
Barang bukti dan para tersangka juga turut dihadirkan di hadapan wartawan. Termasuk satu buah truk yang sempat mencuri perhatian awak media.
Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Peredaran 13,4 Kilogram Sabu
“Untuk truk adalah barang bukti kasu Curas. Sopir truk dianiaya kemudian barang-barang berharganya dirampas. Termasuk truk yang bermuatan garam,” jelasnya.
Saat ditanya kondisi Kamtibas selama beberapa pekan terakhir, Kapolres menyampaikan rata-rata kasus Curanmor 5 kejadian dalam sebulan. Sementara untuk kasus Curas 2 kejadian dan Curat nihil.
“Untuk ungkap kasus ini adalah kejadian-kejadian yang lalu dan baru-baru ini berhasil terungkap,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi