Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan sholat gaib berjamaah di Masjid Al Hidayah di lingkungan Mapolres, bersama puluhan mahasiswa dari beberapa kampus, Jumat sore, 27 September 2019.
Acara yang dilaksanakan usai Shalat Maghrib ini diikuti para pejabat utama Polres. Diantaranya Kabag Sumda AKBP Wahyu Sunaryo, AKP Heru Purwandi Kasat Sabhara, AKP Tomi Subari Kasat Intelkam dan AKP Eko Nur Wahyudiono Kasat Binmas.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Dalam kesempatan itu juga hadir Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi dan sejumlah perwira serta bintara Polres.
Sholat gaib berjamaah ini dipimpin Ustadz Zaid, untuk mendoakan tewasnya dua mahasiswa asal Kendari dalam kegiatan unjuk rasa serentak memprotes RUU KPK beberapa waktu lalu.
Kedua mahasiswa yang salah satunya dari Universitas Halu, Kendari ini diduga tewas diterjang peluru aparat.
Mereka bernama Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
Sholat gaib tersebut berlangsung tertib dan lancar, diikuti sebanyak 39 orang mahasiswa.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Mereka adalah anggota BEM STAI Taswirul Afkar, BEM STAI Al Fitrah, BEM STIAMAK Barunawati, BEM STAI Ali Bin Abi Thalib dan BEM STAI Ar Rahmah.
Sebelum sholat gaib dimulai, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi menyampaikan sambutannya.
Dia meminta agar para mahasiswa memasrahkan sepenuhnya penyelidikan tewasnya dua mahasiswa Kendari tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat ini penyelidikan masih terus berlanjut. Kami dari kepolisian ikut merasa prihatin dengan adanya insiden itu,” ujar Kapolres.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Dalam kesempatan itu Kapolres juga berharap agar insiden ini tidak meretakkan hubungan yang sudah terjalin baik antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan para mahasiswa di wilayahnya.
“Saya bersyukur karena aksi demo yang terjadi di gedung DPRD Jatim beberapa waktu lalu berlangsung kondusif,” ungkapnya.
Kapolres menyampaikan, pihak kepolisian tidak pernah melarang para mahasiswa menyampaikan pendapat di muka umum.
“Yang penting sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tugas kami sebagai personil Polri hanya mengamankan, jangan sampai terjadi hal-hal negatif. Ini semua juga untuk melindungi kepentingan masyarakat umum,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi