Polsek Semampir Terus Sosialisasikan Program SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui Bapak H Hodiri dan Bapak Dai, tokoh masyarakat (tomas) RW 08, Selasa, 1 Oktober 2019.

Saat itu Aiptu Muhadi menyampaikan bahwa untuk membuat laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Tidak hanya di rumah, operator SPKT door to door juga dapat didatangkan di kantor, di pasar atau dimana saja sesuai keinginan warga, selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini rajin disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.

Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

“Masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru