Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap 2 Pelajar Pencuri HP

seputarperak.com

Seputarperak.com- Hanya beberapa jam saja, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah panti asuhan di Jalan Tambak Asri, Surabaya.

Dua pelaku pencurian HP, masing-masing berinisial RA (16) dan MR (17), kini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca juga: Soal Laporan Kasus KDRT Suami Lempar Botol Baygon, Satreskrim Polres Tanjung Perak Pastikan Serius

Dua remaja yang masih berstatus pelajar ini dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah beraksi mencuri di Panti Asuhan Kyai Haji Ahmad Dahlan, Jalan Tambak Asri.

Diungkapkan Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha, kejadian ini bermula pada  Kamis, 5 Juli 2018 pagi.

Saat itu kedua pelaku mendatangi Panti Asuhan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dengan alasan ingin bertemu dengan saudaranya. Mereka juga menyebutkan nama saudaranya yaitu Deden.

“Waktu itu yang menemui adalah korban bernama Dimas, usia 16. Karena tidak mengetahui dengan pasti adakah nama Deden, korban kemudian naik ke lantai dua panti asuhan. Sementara dua HP-nya ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP

RA dan MR yang memang sudah berencana melakukan perbuatan jahat, saat itu merasa mendapatkan kesempatan. Mereka lalu mengambil dua HP milik Dimas dan membawanya kabur.

“Saat korban turun, dia tidak menemukan kedua pelaku. Saat itu dia mencari HP-nya juga sudah tidak ada. Disinilah korban  langsung curiga HP-nya digondol kedua pelaku dan melaporkannya ke Polres,” ungkap Tinton.

Begitu menerima laporan kasus pencurian ini, personil Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam hitungan jam.

Baca juga: Kurang Dari 10 Jam, Satreskrim Polres Tanjung Perak Amankan Pembunuh Sadis Bermotif Cemburu

“Saat digeledah, hanya satu HP yang berhasil ditemukan. Sebab, yang satunya lagi sudah dijual dan dibelikan celana serta jaket oleh para pelaku,” bebernya.

Saat ini selain menahan RA dan MR, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan barang bukti HP Lava Iris hasil curian serta celana jeans dan jaket yang dibeli dari menjual satu HP curian. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru