Seputarperak.com- Himbauan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Ali, petugas parkir di Jalan Stasiun Kota.
Dalam kunjungannya Minggu pagi, 6 Oktober 2019, Aiptu Made menyampaikan kepada Bapak Ali agar selalu waspada menjaga lahan parkir, jangan sampai ada kendaraan yang menjadi sasaran Curanmor.
Bapak Ali juga diminta untuk mengecek STNK dan karcis parkir sebelum kendaraan dibawa keluar dari areal parkir, untuk memastikan kendaraan tersebut benar-benar diambil oleh pemiliknya.
Baca juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Selain itu Bapak Ali juga diminta tidak menarik biaya parkir yang melebihi aturan yang sudah ditetapkan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan kamtibmas rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Tujuan dari himbauan kamtibmas ini adalah untuk mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi