Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir keapda warga RT 12 RW 08 Jalan Sidodadi.
Saat itu kepada warga, diantaranya H Munir selaku tomas, Aiptu Muhadi menyampaikan tentang program peningkatan pelayanan yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni SPKT door to door.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Banyak warga yang masih datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen. Padahal dengan program ini warga tidak perlu kemana-mana. Cukup menunggu di rumah saja, surat laporan kehilangan dokumen selesai,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi