Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung Giras 57 Jalan Jagalan.
Dalam kunjungannya Jumat pagi, 11 Oktober 2019, Aiptu Made menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu layanan ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah, petugas operator SPKT door to door juga bisa didatangkan dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui program ini.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sosialisasi ini tertama dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi