Sambang Warga, Babinkamtibmas Perak Utara Sosialisasikan SPKT Door To Door

seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 03 RW 09, Minggu pagi, 20 Oktober 2019.

Saat itu kepada warga disampaikan bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung

Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas

Selain itu juga disampaikan bahwa layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.

Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen

“Dengan sosialisasi terus menerus kami berharap masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan mengetahui semua tentang program SPKT door to door. Karena saat ini masih banyak yang belum mengetahui, sehingga untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka masih repot-repot datang ke Polsek,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru