Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 01 Jalan Slompretan.
Dalam kunjungannya, Kamis siang, 24 Oktober 2019, Aiptu Made menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Lewat sosialisasi terus menerus ini, diharapkan semua warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi