Seputarperak.com- Sebagai upaya penertiban dan mengantisipasi penyusupan pelaku teror, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi. Kali ini wilayah sasarannya adalah Kelurahan Krembangan Utara.
Pada Minggu pagi, 15 Juli 2018, personil tiga pilar melakukan operasi yustisi ini di Jalan Pesapen gang I, tepatnya di rumah kos milikk Hj Sumi.
Saat itu seluruh penghuni kos diminta menunjukkan kartu identitas berupa KTP dan didata alasannya tinggal di tempat kos tersebut.
Sementara bagi penghuni kos yang tinggal berpasangan, mereka diminta untuk menunjukkan surat bukti pernikahan yang sah, yaitu buku nikah.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, tujuan dari diadakannya operasi yustisi ini selain untuk menertibkan penduduk, juga untuk mencegah masuknya anggota kelompok radikal, yang bisa menjadi ancaman tindak terorisme.
“Termasuk juga untuk menekan penyakit masyarakat seperti kumpul kebo. Diharapkan operasi yustisi ini bisa mengurangi mereka yang hobi kumpul kebo atau yang tinggal berpasangan tanpa ikatan perniakahan sah,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi