Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 10 Sawah Pulo SR, Senin siang, 28 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, cukup dilakukan di rumah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui sosialisasi ini kami berharap semua warga mengetahui, sehingga mereka bisa mengurus surat laporan kehilangan dokumen dengan mudah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi