Seputarperak.com- Program SPKT door to door disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Gadukan RT 11 RW 05, Rabu pagi, 30 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Krembangan.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuat surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door. Karena itu, program ini terus kami sosialisasikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi