Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 09 RW 09, Kamis siang, 7 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan program peningkatakan pelayanan kepada masyarakat yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Program ini ditujukan untuk membantu memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Karena itulah sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi