Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 01 Jalan Indrapura, Kamis, 7 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumennya.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum tahu tentang SPKT door to door.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Harapan kami semua warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan bisa mengetahui dan memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi