Seputarperak.com- Penindakan pelanggar kasat mata dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub di seputaran Jalan Margomulyo, Kamis, 7 Nopember 2019.
Saat itu pengawasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan yang melintas di lokasi. Mulai sepeda motor, mobil pribadi, mobil niaga dan truk.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Penindakan ini diantaranya dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus, pengemudi mobil yang parkir di sembarang tempat, kendaraan kelebihan muatan dan malanggar marka jalan.
Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Meski beberapa pengemudi sempat protes, namun anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap memberikan sanksi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan terhadap pelanggar kasat mata ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Baca juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Tugas ini kami lakukan rutin setiap hari di beberapa tempat. Terutama yang rawan terjadi pelanggaran,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi