Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran, pada Selasa pagi, 17 Juli 2018, menerjunkan puluhan personilnya untuk melakukan pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan para karyawan PT Rakuda Furniture di Margomulyo, Kecamatan Asemrowo.
Dalam tuntutannya, para karyawan PT Rakuda yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menuntut perusahaan untuk memenuhi hak normatif mereka.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Selai itu, bagi para pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya, mereka menuntut untuk dipekerjakan kembali di bagian dan posisi semula, serta menjadikan mereka sebagai karyawan tetap.
Bukan itu saja. Tuntutan lainnya adalah pembayaran upah selama mogok kerja dan pemberikan THR tahun 2018.
Aksi unjuk rasa ini diikuti sebanyak ratusan karyawan. Mereka terus meneriakkan tuntutan-tuntannya di depan pintu gerbang PT Rakuda Furniture.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Untuk menenangkan masa yang terlihat emosi karena perwakilan dari pihak menejemen tidak kunjung menemui, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi hadir di tengah-tengah mereka.
Dalam kesempatan itu, Kapolres berjanji akan membantu untuk memediasi pertemuan antara karyawan dengan pihak menejemen.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Setelah kehadiran Kapolres, tidak lama berselang para karyawan PT Rakuda yang melakukan aksi demo, membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka memastikan akan kembali berdemo sampai tuntutannya dikabulkan.
“Nanti kami akan bantu. Kami akan berusaha untuk menghubungi pihak menejemen, agar bisa mediasi dengan para karyawan ini,” ujar Kapolres, yang didampingi Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, ditengah-tengah masa demonstran. (hum)
Editor : Redaksi