Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kemudi yang ditemui Jumat siang, 15 Nopember 2019.
Aiptu M Yasin berpesan ke beberapa warga, agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun jenisnya.
Baca juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka dijerat hukuman berat.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu, warga juga dihimbau agar melaporkan jika ada anggota keluarganya yang menjadi pecandu narkoba, supaya dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan bahaya narkoba disampaikan sebagai upaya menekan peredaran barang terlarang tersebut di wilayahnya.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Penyuluhan ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamtibmas. Kami berusaha mencegah warga agar tidak mengkonsumsi narkoba. Dan yang sudah terlanjur menjadi pecandu, kami harapkan segera berhenti dengan adanya penyuluhan ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi