Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kunjungannya ke RT 03 RW 01, Minggu malam, 17 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga yang ditemui, diantaranya Bapak Jalali selaku ketua RW 01 disampaikan, agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang menyebarkan kebencian kepada umat beragama lain.
Baca juga: Cegah Paham Radikal,Polresta Sidoarjo Gelar FGD Dihadiri Tim Div Humas Polri
Warga juga dihimbu untuk tidak terprovokasi berita-berita negatif di media sosial, terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat), karena saat ini banyak beredar berita-berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sampaikan Ajakan Lawan Radikalisme & Terorisme
Selain itu warga juga diingatkan untuk selalu hidup rukun, demi terwujudnya lingkungan yang harmonis dan aman.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti radikalisme ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca juga: Upaya Menangkal Covid-19 & Radikalisme di Masjid
“Kami berusaha mencegah terjadinya gesekan di masyarakat yang disebabkan oleh paham-paham radikal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi