Seputarperak.com- Berbagai upaya untuk menangkal radikalisme dan terorisme terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Termasuk diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan di kantor Kelurahan Perak Timur, Rabu pagi, 17 Pebruari 2021.
Baca Juga: Apresiasi Madago Raya Tindak Tegas Ali Kalora, Kapolri Minta Buru 4 DPO MIT
Dalam kesempatan itu, Aiptu Marijono didampingi Babinsa Serda David dan kepala Kelurahan Perak Timur, Bapak Agus Listya, memberikan arahan kepada para tokoh agama dan tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.
Saat itu kepada semua yang hadir Aiptu Marijono menyampaikan agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama.
Baca Juga: Tangkap 53 Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI
Selain itu mereka juga diminta agar selalu waspada terhadap ajaran-ajaran yang menjurus radikalisme dan diminta tidak segan melaporkan jika ada kelompok atau perorangan yang mencoba menyebarkan ajaran radikal tersebut ke Polsek Pabean Cantikan.
Aiptu Marijono menyampaikan bahwa ajaran radikal tidak sesuai dengan Pancasila dan asas Bhineka Tunggal Ika yang dimiliki Indonesia, sehingga harus dilawan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI Dan JAD di Jatim
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan anti radikal ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif.
“Dengan rajin menyampaikan himbauan anti radikalisme, diharapkan masyarakat tidak sampai terpengaruh, karena ajaran tersebut bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi